Universitas Islam KH. Ruhiat Cipasung ( UNIK Cipasung)
ICT TINGKAT 1
Cara Membuat dan Mengatur Posisi Nomor Halaman di Word
Tutorial ini membahas cara membuat nomor halaman di Microsoft Word dengan berbagai format serta cara mengatur posisi nomor halaman yang berbeda dalam satu dokumen (file) Word yang sama.
Format dan posisi nomor halaman yang berbeda biasanya digunakan pada laporan seperti skripsi atau dokumen yang berisi halaman sampul, daftar isi, isi yang terdiri dari beberapa bab, serta daftar pustaka dan lain-lain.
1. Membuat Nomor Halaman Pada Dokumen
Untuk halaman makalah menggunakan halaman bawah tengah (Bottom of Page).
1.Top of Page, untuk menempatkan nomor halaman di bagian atas (header).
2.Bottom of Page, untuk menempatkan nomor halaman di bagian bawah (footer).
3.Page Margins, untuk menempatkan nomor halaman di dekat marjin halaman.
4.Current Position, untuk menempatkan nomor halaman di posisi kursor.
3.Klik bentuk nomor halaman yang diinginkan dari galeri.
4.Tutup header/footer dengan mengklik ganda pada area dokumen atau klik tombol Close Header and Footer.
2. Merubah Format Nomor Halaman
Misalnya, merubah format nomor halaman dari 1,2,3 ke format i,ii,iii.(untuk halaman kata pengantar dan daftar isi)
1.Klik ganda pada header/footer tempat nomor halaman berada untuk memunculkan Header & Footer Tools.
2.Pada Design tab, Header & Footer, klik Page Number, dan kemudian klik Format Page Numbers.
3.Di kotak dialog PageNumber Format, bagian Number format, klik tanda panah dan pilih gaya penomoran yang diinginkan.
4.Klik OK.
3. Merubah Penomoran Halaman
1.Klik ganda pada header/footer untuk memunculkan Header & Footer Tools.
2.Pada Design tab, Header & Footer, klik Page Number, dan kemudian klik Format Page Numbers.
3.Di kotak dialog PageNumber Format, bagian Page numbering, pillih:
1.Continue from previous section, untuk melanjutkan nomor halaman dari section sebelumnya.
2.Start at dan isi nomor pada kotak di sampingnya, untuk memulai penomoran dari nomor tertentu.
4.Klik OK.
4. Merubah Jenis dan Ukuran Font Nomor Halaman
1.Klik ganda pada header/footer tempat nomor halaman berada untuk memunculkan Header & Footer Tools.
2.Pilih/sorot nomor halaman.
3.Pada mini toolbar yang muncul, lakukan format yang diinginkan.
5. Membuat Letak Nomor Halaman Yang Berbeda Di Halaman Ganjil Dan Genap
Seperti contoh di atas, kita akan membuat halaman ganjil memiliki nomor halaman di sebelah kanan. Pada halaman genap, nomor halaman di sebelah kiri.
1.Klik ganda pada header/footer tempat nomor halaman berada untuk memunculkan Header & Footer Tools.
2.Pada Design tab, grup Options, centang kotak Different Odd & Even Pages.
3.Pada halaman ganjil, buat nomor halaman di sebelah kanan.
4.Kemudian pindah ke halaman genap, dan buat nomor halaman dengan posisi di sebelah kiri.
5.Selanjutnya setiap kita menambah halaman baru, maka posisi nomor halaman akan mengikuti format yang telah dibuat.
6. Membuat Letak Nomor Halaman Pertama Yang Berbeda Pada Setiap Bab
Seperti contoh pada gambar, halaman pertama pada setiap bab akan berbeda posisinya dengan halaman-halaman yang lain. Biasanya untuk pengaturan seperti ini, ada yang memisahkan setiap bab dalam dokumen yang berbeda. Tetapi dengan penggunaan
section break maka kita dapat menggabungkan beberapa bab dalam satu dokumen yang sama.
Lebih jelasnya tentang penggunaan section break dapat dibaca di artikel ini: Gunakan Section Break untuk Mengatur Layout dan Format Dokumen di Word.
1.Klik ganda pada header/footer untuk memunculkan Header & Footer Tools.
2.Pada Design tab, grup Options, centang kotak Different First Page.
3.Pada halaman pertama, buat nomor halaman seperti contoh pada gambar.
4.Kemudian pindah ke halaman kedua, dan beri nomor halaman di kanan atas.
5.Selanjutnya kita akan membuat section baru untuk memisahkan antar bab. Taruh kursor di bagian yang ingin dibuat section baru (contoh pada gambar: di tulisan Chapter 2).
6.Pada Page Layout tab, Page Setup, klik Breaks.
7.Dalam grup Section Breaks, pilih jenis break Next Page. Sekarang lihat format nomor halaman pada section 2 akan sama dengan section 1.
8.Selanjutnya bila kita ingin menambahkan bab baru, ikuti langkah 5-7.
UNTUK MATERI LEBIH JELASNYA BISA LIHAT DI VIDEO INI
(Video Tutorisl Format Halaman Berbeda)
jangan lupa bantu Subcribe, Like, dan komen ya
mudah-mudahan bermanfaat
7. Membuat Format Nomor Halaman Yang Berbeda Dalam Dokumen Yang Sama
Seperti contoh pada gambar, halaman Daftar Isi menggunakan format angka romawi (i, ii, iii, dan seterusnya) sedangkan isi menggunakan angka arab (1, 2, 3, dan seterusnya). Pada bagian ini juga akan digunakan Section Break.
1.Pisahkan antar bagian (Daftar Isi dan The Article) dengan section break. Pilih tipe break Next Page. Tip: Kita bisa membuat section break dahulu, baru kemudian mengetikkan isi dokumen. Tandai dengan judul masing-masing section.
2.Pada Insert tab, Header & Footer, klik Page Number dan pilih Format Page Numbers.
3.Pada bagian Number format, pilih format angka romawi. Klik OK.
4.Pada Insert tab, Header & Footer, klik Page Number dan sekarang pilih Bottom of Page untuk menyisipkan nomor halaman.
5.Klik ganda pada footer di Section 2 (bagian The Article). Lihat contoh pada gambar.
6.Selanjutnya pada grup Header & Footer, klik Page Number dan pilih Format Page Numbers.
7.Pada Page numbering klik Start At dan ketikkan angka 1. Klik OK.
8. Menghilangkan Nomor Halaman (untuk halaman Cover)
1.Pada Insert tab, grup Header & Footer, klik Page Number.
2.Pilih Remove Page Numbers.
3.Untuk menghapus secara manual, klik header/footer dan pilih nomor halaman. Kemudian tekan tombol Delete.
Catatan: Jika ada membuat different first-page atau odd and even header/footer, atau memiliki section yang tidak terhubung, maka pastikan untuk menghapus setiap nomor halaman pada tiap header/footer.
TUGAS INDIVIDU
MEMBUAT FILE MAKALAH DENGAN BERBEDA HALAMAN
- HALAMAN 1 COVER DENGAN HALAMAN TANPA HALAMAN
- HALAMAN 2 KATA PENGANTAR DENGAN HALAMAN i
- HALAMAN 3 DAFTAR ISI DENGAN HALAMAN ii
- HALAMAN 4 BAB I DENGAN HALAMAN 1
- HALAMAN 5 BAB II DENGAN HALAMAN 2
Tugas dikirim ke Bapak via WA dengan no. 082321932005
atau Email. hbasry1425@gmail.com
Materi ini harus langsung dipraktekan menggunakan komputer/leptop/notebook.
Terima Kasih telah mempelajari materi ICT
Semoga Bermanfaat, bagi mahasiswa yang masih bingung atau masih kurang mengerti bisa langsung tanyakan kepada bapak melalau telpon/WA. (082321932005)
UNTUK MATERI LEBIH JELASNYA BISA LIHAT DI VIDEO INI
PENGATURAN DAN SETTING AWAL PEMBUATAN MAKALAH/KARYA ILMIAH
A. Cara Mengatur Ukuran Kertas dan Margin Makalah
A.A.1. Mengatur Kertas
Kertas yang digunakan adalah model A4, untuk pengeturan silahkan pilih menu Page Lauyout -> kemudian klik tanda panah kecil dibagian bawah page setup seperti gambar berikut:
Setelah diklik maka akan muncul halaman dialog pengaturan kertas, silahkan pilih kertas A4
A.2. Mengatur Margin
Caranya seperti pada pengaturan kertas diatas, lalu pilih tab Margins samping tab paper, atur sesuai dengan ketentuan yaitu:
Top: 3 cm
Left: 4 cm
Right: 3 cm
Bottom: 3 cm
Jika ukuran pada microsoft word masih menggunakan inchi silahkan ganti terlebih dahulu menjadi cm,
Pengaturan margin seperti gambar berikut:
Video Tutorial bisa dilihat di Sini.,
PENGATURAN / SETTING AWAL MC WORD MEMBUAT MAKALAH/KARYA ILMIAH LAINNYA
Bantu Subscribe dan Like yaa..
A. 4. Pengaturan Jenis Font dan Ukuran Font dalam Makalah
Font yang digunakan adalah (Times New Roman) dengan ukuran 12 pt, Silahkan blok halaman terlebih dahulu menggunakan Ctrl+A, kemudian pada menu HOME silahkan pilih halaman font, lalu ubah font menjadi Times New Roman seperti gambar berikut:
Ukuran font berada disebelah jenis font, silahkan pilih ukuran 12
Cara Mengatur Spasi Makalah yang Benar
Pengaturan spasi dengan ketentuan sebagai berikut:
Spasi ukuran 1,5
spacing befor: 0
spacing after: 0
Untuk membuat ukuran tersebut, Silahkan blog seluruh tulisan terlebih dahulu dengan tombol Ctrl+A, lalu pada menu HOME silahkan pilih pengaturan Paragraph dengan klik tombol kecil bagian kanan bawah.
Pada pengaturan Silahkan isi seperti gambar dibawah ini:
Video Tutorial bisa dilihat di Sini.,
PENGATURAN / SETTING AWAL MC WORD MEMBUAT MAKALAH/KARYA ILMIAH LAINNYA
Bantu Subscribe dan Like yaa..
Tugas Individu Mahasiswa 1
1.Buat Absensi Di Google Classroom dengan Format : Nama Lengkap - Pertemuan ke- - Hadir (pada Kolom Komentar tautan ini)
2. Mahasiswa membuat Cover Makalah menggunakan Mc. Word dengan Format :
- Kertas A4
- Margin sesuai dengan ketentuan yaitu:
•Top: 3 cm
•Left: 4 cm
•Right: 3 cm
•Bottom: 3 cm
- Ukuran Font 12
- Jenis Font Times New Roman
- Spasi 1,5
Dengan Isi Cover :
Kata MAKALAH ukuran 16
Kata MATERI 1 DAN 2 ICTukuran 14
Kata Diajukan Sebagai Salah satuukuran 12
Nama Dosen ukuran 12
Nama prodi dan jurusan ukuran 12
Besar Logo 5 Cm
Nama Mahasiswa dan NPM ukuran 12 Bold (Tebal),.huruf besar semua
Nama lembaga, daerah, dan tahun ukuran 16, bold (tebal)
Nama dan NPM sesuai nama Mahasiswa.
3. Dikirimkan ke Email Bapak (hbasry1425@gmail.com) paling lambat 3 hari setelah tugas diberikan, dengan Subjek Email ; TUGAS INDIVIDU 1 (Sesuai Kelas)
4. Tugas berbentuk file Mc. Word kemudian di save (simpan) dengan nama (tugas Cover Makalah 1 ) lalu dikirim ke email. (tidak ditulis/ketik di email tetapi dilampirkan)
5. Mengisi kehadiran di Google Classroom
Contoh Format Cover Makalah :
Logo UNIK Cipasung (Download)
Tetap Semangat Walau banyak Rintangan kita tetap Belajar
Badal haji adalah ibadah haji yang
dilakukan seseorang atas nama orang lain yang sudah meninggal atau tidak mampu
berangkat sendiri karena faktor usia yang sudah lanjut dan kesehatan yang tidak
lagi memungkinkan. Perihal bolehnya melakukan badal haji, banyak hadis Nabi SAW
yang menjelaskannya.
Meskipun badal haji tersebut
diperbolehkan, terkait orang yang akan menjadi badal atau melaksanakan ibadah
haji atas nama orang lain ada syarat tertentu. Salah satunya yakni soal pernah
melaksanakan ibadah haji atau belum.
Pendapat Mazhab Syafi’i
Mazhab Syafi’i menyatakan orang yang
menjadi badal atau menggantikan haji orang lain, termasuk orang tuanya yang
telah wafat disyaratkan yang sudah haji untuk dirinya sendiri. Bila ia belum
berhaji, maka tidak cukup atau tidak boleh untuk menggantikan haji orang lain.
Hal ini didasarkan pada hadis Nabi
SAW:
عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ
عَنْهُمَا، أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم سَمِعَ رَجُلًا يَقُولُ:
لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ. قَالَ: مَنْ شُبْرُمَةُ؟ قَالَ: أَخٌ أَوْ قَرِيبٌ
لِيْ. قَالَ: حَجَجْتَ عَنْ نَفْسِكَ؟ قَالَ: لَا. قَالَ: حُجَّ عَنْ نَفْسِكَ،
ثُمَّ حُجَّ عَنْ شُبْرُمَة )رواه أبو داود والدار قطني والبيهقي وغيرهم باسانيد
صحيحة (
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra,
sungguh Nabi SAW mendengar seorang lelaki membaca talbiyah: ‘Laibaika dari
Syubrumah.’ Beliau pun meresponnya dengan bertanya: ‘Siapa Syubrumah?’
Laki-laki itu menjawab: ‘Saudara atau kerabatku.’ Nabi tanya lagi: ‘Apakah kamu
sudah haji untuk dirimu sendiri?’ Orang itu menjawab: ‘Belum.’ Nabi pun
bersabda: ‘Hajilah untuk dirimu sendiri, kemudian baru haji untuk Syubrumah.”
(HR Abu Dawud, ad-Daruquthni, al-Baihaqi, dan selainnya dengan sanad shahih).
Dari hadis inilah ulama mazhab
Syafi’i menyatakan bahwa orang yang belum haji tidak boleh mengganti orang haji
orang lain. Bila ia tetap melakukannya, maka ibadah haji yang dilakukan menjadi
haji bagi dirinya. Pendapat seperti ini juga menjadi pendapat Ibnu Abbas RA,
al-Auza’i, Imam Ahmad dan Ishaq. (An-Nawawi, Al-Majmû’ Syahrul Muhaddzab, juz
VII, halaman 117-118).
Pandangan tersebut berangkat dari
redaksi hadis tersebut di mana Nabi SAW menanyakan kepada lelaki tersebut
perihal apakah telah melaksanakan haji untuk dirinya. Ketika lelaki tersebut
mengatakan belum pernah berhaji, maka Nabi SAW menyarankan agar melaksanakan
ibadah haji untuk dirinya sendiri dahulu baru kemudian berhaji atas nama
Syubrumah yang merupakan kerabatnya.
Dari sini dapat dipahami bahwa
seandainya tidak ada hukum yang berbeda bagi orang yang belum berhaji dan telah
berhaji dalam menggantikan haji orang lain, niscaya Nabi SAW tidak perlu
menanyakannya.
Hal ini sebagaimana pandangan
Alauddin al-Kasani dalam kitab Badaaius Shana’i fi Tartibis Syara i’ Juz II
halaman 213 bahwa orang tidak boleh menghajikan orang lain sebelum menghajikan
dirinya sendiri. Selain itu haji bagi dirinya sendiri hukumnya wajib baginya,
sementara haji orang lain tidak wajib baginya, sehingga orang tidak boleh
meninggalkan kewajiban dirinya sendiri sebab melakukan sesuatu yang tidak wajib
baginya.
Pendapat Mazhab Hanafi
Sementara menurut mazhab Hanafi,
orang yang belum haji boleh dan dianggap cukup untuk menjadi badal atau
mengganti haji orang lain yang berhalangan.
Ulama mazhab Hanafi berpedoman pada
keumuman hadits berikut:
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia
berkata: ‘Al-Fadhl bin Abbas menjadi pengawal Rasulullah saw. Lalu datang
perempuan dari Khats’am (salah satu kabilah dari Yaman). Sontak al-Fadlu
memandang perempuan itu dan perempuan itu pun memandangnya. Seketika itu pula
Nabi saw memalingkan wajah al-Fadhl sisi lain (agar tidak melihatnya). Lalu
perempuan itu berkata: ‘Wahai Rasulullah, sungguh kewajiban haji dari Allah
kepada hamba-hambanya telah menjadi kewajiban bagi ayahku saat ia tua renta dan
tidak mampu berkendara. Apakah aku boleh berhaji sebagai ganti darinya?’
Rasulullah saw menjawab: ‘Ya.’ Peristiwa itu terjadi dalam haji Wada’.
(Muttafaq ‘alaih, dan redaksi ini dari al-Bukhari).
Menurut mazhab Hanafi, hadis ini
menjadi dasar bahwa orang yang belum haji boleh menghajikan orang lain. Sebab
dalam hadits ini Nabi jelas-jelas membolehkan perempuan Yaman itu untuk
menghajikan orang tuanya yang sudah tua renta dan tidak mampu berkendara.
Saat itu Nabi SAW pun tidak
menanyakan apakah perempuan itu sudah haji untuk dirinya sendiri atau belum.
Andaikan antara orang yang belum haji dan yang sudah haji hukumnya berbeda, SAW
akan menelisik dan menanyakan lebih lanjut, apakah perempuan itu sudah haji
atau belum. Sesuai redaksi hadis tersebut Nabi SAW tidak menanyakannya.
Berangkat dari pemahaman ini, mazhab
Hanafi menyatakan bila orang melakukan haji dan diniatkan orang lain, meskipun
dirinya belum melaksanakan ibadah haji maka haji itu terlaksana untuk orang
lain tersebut.
Meskipun ada dua pendapat yang
bersebrangan perihal boleh atau tidaknya badal haji dilakukan oleh orang yang
belum berhaji, maka dalam hal ini kita dapat mengambil keputusan yang
bijaksana, yakni tidak perlu menyalahkan salah satunya.
Meskipun demikian, untuk
kemaslahatan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebaiknya memilih
orang yang telah berhaji untuk menjadi badal haji.
Hal ini sebagaimana pendapat KH
Sahal Mahfudz dalam buku ‘Dialog Problematika Umat’, yakni orang yang sah
ditunjuk menjadi wakil atau badal adalah orang yang memiliki kompetensi untuk
mengerjakan haji, yaitu mukallaf (muslim, baligh, dan berakal), dan mampu
melakukannya.
Tidak dibenarkan mewakilkan kepada
orang yang belum pernah mengerjakan haji untuk dirinya sendiri. Hendaknya
dicarikan orang yang dapat dipercaya untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan.
Arab-Latin:
Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm, wa man dakhalahụ kāna āminā, wa lillāhi
'alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā'a ilaihi sabīlā, wa mang kafara fa innallāha
ganiyyun 'anil-'ālamīn
Artinya:
Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim;
barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji
adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup
mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji),
maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
« Ali 'Imran
96 ✵ Ali 'Imran 98 »
Anda belum
lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!
Tafsir
Mendalam Terkait Dengan Surat Ali ‘Imran Ayat 97
Paragraf di
atas merupakan Surat Ali ‘Imran Ayat 97 dengan text arab, latin dan terjemah
artinya. Ada berbagai tafsir mendalam dari ayat ini. Terdapat berbagai
penjabaran dari berbagai mufassirin terhadap makna surat Ali ‘Imran ayat 97,
sebagiannya sebagaimana tercantum:
Tafsir
Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia
Dan pada
Baitullah ini terdapat bukti-bukti nyata bahwa ia dibangun oleh tangan Ibrahim
dan sesungguhnya Allah telah mengagungkan dan memuliakannya. Di antaranya
adalah maqam Ibrahim, yaitu batu yang Ibrahim berdiri di atasnya ketika dia dan
putranya, Ismail, meninggikan fondasi-fondasi Baitullah. Siapa saja yang
memasuki Baitullah ini, maka dia akan merasa aman terhadap jiwanya, tidak ada
seorangpun yang berbuat buruk kepadanya. Dan sesungguhnya Allah telah
mewajibkan atas orang yang mampu dari kalangan manusia di mana pun berada untuk
mendatangi Baitullah ini untuk melaksanakan manasik haji. Dan barangsiapa
mengingkari kewajiban haji, maka sungguh dia telah kafir. Dan Allah Maha kaya
tidak membutuhkannya, haji dan amal perbuatannya dan juga dari seluruh makhlukNya.
Tafsir
Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin
Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram
97. Di rumah
(Kakbah) ini terdapat tanda-tanda yang jelas mengenai kemuliaan dan
keutamaannya, seperti manasik dan masyā'ir. Salah satunya ialah batu yang
dijadikan tempat berdiri oleh Ibrahim ketika dia hendak meninggikan dinding
Kakbah. Contoh lainnya ialah siapa yang memasukinya maka ia akan merasa aman
dan tidak akan mengalami gangguan apapun. Dan manusia berkewajiban untuk
berkunjung ke Baitullah untuk menunaikan ibadah haji karena Allah, bagi orang
yang memiliki kemampuan untuk sampai ke tempat itu. Dan siapa yang mengingkari
kewajiban haji, maka sungguh Allah Mahakaya, tidak butuh terhadap orang yang
kafir itu dan segenap alam semesta.
Zubdatut
Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris
tafsir Universitas Islam Madinah
97. فِيهِ ءَايٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ (Padanya terdapat tanda-tanda
yang nyata)
Yakni
diantaranya as-Shafa dan al-Marwah, dan seluruh masya’ir lainnya, dan juga
kebinasaan orang-orang kejam yang bermaksud menyerangnya, dan lain sebagainya.
Dan diantara
tanda-tanda itu adalah maqam Ibrahim.
Yakni batu
besar yang dipakai Nabi Ibrahim untuk berdiri diatasnya ketika ia membangun
baitulullah. Dan Allah memerintahkan kita untuk menjadikannya tempat untuk
sholat. (lihat surat al-Baqarah: 125).
Dan diantara
tanda-tanda itu pula adalah orang yang memasukinya maka ia akan menjadi aman.
Yakni
barangsiapa yang takut terhadap sesuatu kemudian ia memasuki baltul haram maka
ia akan mendapatkan rasa aman.
Dan
diwajibkan atas manusia agar tidak mengganggu orang meski orang tersebut telah
menumpahkan darah atau mengambil harta orang lain sampai ia keluar dari Baitul
Haram. Namun apabila ia melakukan kejahatan itu didalam Baitul Haram maka ia
boleh dihukum didalamnya, sebagaimana firman Allah:
والحرمات
قصاص (dan pada
sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash)
Dan hal ini
dikarenakan dialah yang pertama menodai kehormatan tanah Haram.
وَلِلَّـهِ
عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ
(mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah)
Ini adalah
sebagai bentuk penekanan terhadap penegakan hak tanah Haram dan pengagungan
kehormatannya.
مَنِ
اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًاۚ (yaitu
(bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah)
Yakni ukuran
orang yang diwajibkan untuk berhaji adalah bagi mereka yang mampu utuk
melakukan perjalanan itu.
Adapun
seseorang dikatakan mampu adalah yang memiliki bekal dan nafkah perjalanan
untuk berhaji.
وَمَن
كَفَرَ(Barangsiapa
mengingkari)
Ibnu Abbas
berkata: yakni barangsiapa yang kafir terhadap kewajiban haji dan tidak
memandang bahwa haji adalah sebuah kebajikan dan meninggalkannya merupakan
sebuah dosa.
Dan pendapat
lain mengatakan yang dimaksud adalah barangsiapa yang kafir terhadap
tanda-tanda yang jelas yang ada dalam ayat yang menyebutkan keutamaan-keutamaan
Ka’bah.
فَإِنَّ
اللهَ غَنِىٌّ عَنِ الْعٰلَمِينَ
(maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta
alam)
Karena Dia
Maha Tinggi dan kekuasaan-Nya Maha Suci, Dia-lah Maha kaya yang mana segala
ketaatan hamba-hamba-Nya tidak memberi manfaat sedikitpun untuk-Nya.
Anda belum
lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!
Li
Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar
bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi
Arabia
1 ).
Perhatikanlah keutamaan-keutamaan masjid al-haram : rumah yang mula-mula
dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, diberkahi dan petunjuk bagi manusia,
Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, barangsiapa memasukinya (Baitullah
itu) menjadi amanlah dia, dan mengerjakan haji di tempat itu adalah kewajiban
manusia kepada Allah, dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan
secara zalim, niscaya akan dirasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih,
sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, maka cobalah anda
membayangkan seorang yang berhaji merasakan keutamaan-keutamaan ini dan
keistimewaan-keistimewaan rumah Allah ini, apakah mereka menemukan selain
manasik ditempat itu keindahan lain ?
2 ). Ketika
orang-orang arab mempersekutukan Allah dengan haji dan talbiyah yang mereka
kerjakan, Allah kemudian mendatangkan ayat-ayatNya tentang haji sebagai
penegasan pentingnya ikhlas dalam melaksanakan haji, Allah mengatakan dalam
firman-Nya dalam surah Ali-Imran : { وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ
الْبَيْتِ
} "mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah" , dan
dalam surah al-baqarah : { وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ } "Dan sempurnakanlah
ibadah haji dan ‘umrah karena Allah" [196], Allah juga berfirman dalam
surah al-Hajj : { وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا
تُشْرِكْ بِي شَيْئًا
} "Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat
Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun
dengan Aku" [26].
Tafsir
Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri
Suriah
97 Pada
Ka’bah terdapat tanda-tanda yang nyata dan jelas yang menunjukkan keadungan dan
kemuliaannya. Di antaranya ada maqam Ibrahim: yaitu batu yang menjadi pijakan
Ibrahim ketika membangun Ka’bah, serta Hajar Aswad, bukit Shafa dan Marwah,
sumur Zam-zam. Barang siapa memasuki Baitullah dengan rasa takut maka dia akan
aman. Manusia berhaji di Baitullah. Barang siapa yang mengingkari tanda-tanda
yang sangat jelas ini serta mengingkari kewajiban haji maka sesungguhnya Allah
Maha Kaya: tidak memerlukan sesuatu apapun dari semesta alam maupun hamba-Nya.
Ketaatan hamba-Nya tidak akan memberi manfaat kepada Allah, begitu juga maksiat
mereka tidak akan memberi kemahdhorotan kepada Allah, manusialah yang
membutuhkan Allah. Ketika ayat “barang siapa menjadikan selain Islam sebagai
agama” (Ali Imran:85) turun, maka orang Yahudi berkata: Kami adalah muslim.
Kemudian Nabi berkata kepada mereka: Allah telah mewajibkan ibadah Haji kepada
orang muslim. Lalu mereka menjawab: Itu tidak diwajibkan untuk kami. Kemudian
mereka tidak mengindahkan ibadah haji. Maka Allah menurunkan ayat “Barang siapa
ingkar sesungguhnya Allah Maha Tidak Butuh atas seluruh alam.”
Tafsir
Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr.
Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah
Di dalamnya
terdapat tanda-tanda yang jelas} tanda-tanda yang jelas {yaitu Maqam Ibrahim.
Siapa yang memasukinya, maka dia akan aman. kewajiban manusia terhadap Allah}
kewajiban Allah atas manusia {adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah,
(bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang
mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha kaya dari seluruh alam.