Entri yang Diunggulkan

Selamat Datang di Hasan Basri Al Markazy

Selama Datang di Hasan Basri Al Markazy kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Blog kami ini, perkenalkan nama saya ada...

Selasa, 23 Januari 2024

KISI-KISI UAS MHU Tk 2 Masa`Il Fiqhiyyah

 

 



KISI-KISI UAS 2024

UNIK CIPASUNG

FAKULTAS SYARIAH PRODI MHU 2

Tingkat/Semester : 2/3

Mata Kuliah : Masa`Il Fiqhiyyah

Dosen : Hasan Basri, M.Pd

 
1. Pelajari tentang hukum orang islam yang sudah mampu untuk melaksanakn ibadah haji, memilik banyak harta, mempunyai badan sehat wal afiat namun orang tersebut tidak mendaftar dan melaksanakan ibadah haji. 

2. Pelajari tentang hukum orang yang sudah meninggal namun apakah masih ada kewajiban untuk ahli warisnya melaksanakan ibadah haji walaupun oleh ahli warisnya dengan dibadal haji.

3. Pelajari tenteng terjemah dan maksud dari ayat al-qur’an yang terdapat pada surat Ali ‘Imran [3]: 97.


وَللَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ.

4. Pelajari tentang hukum badal haji diperbolehkan, dan bagaimana ketentuannya. 

5. Hukum badal haji yang dikerjakan oleh orang yang belum berhaji.

6. Pelajari tentang pendapat apakah Umrah bisa mengugurkan Kewajiban Haji,

7. Pelajari tentang pendapat hal orang yang beribadah haji dengan menggunaakn dana Talang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar